Senin, 23 Juli 2012

logika


LOGIKA
A.     Pengertian logika
Secara etimologi (bahasa) logika berasal dari bahasa Yunani data kata logika, kata sifat dari logos yang berarti kata atau pikiran yang benar, jadi kalau ditinjau dari segi bahasa semata ilmu logika adalah pengetahuan tentang berkata benar. Oleh karena itu dalam bahasa arab ilmu logika ini dinamakan ilmu mantiq yang berarti ilmu tentang bertutur kata yang benar.
Sedangkan menurut terminologi (istilah) ilmu logika adalah pengetahuan yang istematis sekaligus mempelajari tentang aturan-aturan dan hukum-hukum berpikir yang dapat mengantarkan manusia pada kebenaran berpikir.
B.     Kegunaan Ilmu Logika
Setelah saya membaca di semua literatur ternyata ilmu logika, banyak kegunaan di antaranya. Ada empat kegunaan ilmu logika :
1.      Membantu setiap orang agar dapat berpikir secara rasional, kritis, lurus, tepat, tertib, metodis dan koheren.
2.      Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat dan objektif.
3.      Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
4.      Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kekeliruan serta kesesatan.
Jadi ilmu logika tidak akan pernah tercapai oleh seseorang kebenaran secara ilmiah tanpa melalui aturan-aturan atau hukum-hukum yang telah tertera di dalam buku ilmu logika tersebut. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Aristoteles logika merupakan alat bagi seluruh ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pula, barang siapa telah mempelajari logika, sesungguhnya ia telah menggengam master key untuk membuka semua pintu masuk ke berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Maka dari itu ilmu logika bisa dikatakan sebagai ilmu pengetahuan yang pasti terbukti tersusun secara sistematis tentang asas-asas agar yang menentukan pemikiran yang sehat dan benar serta lurus. Seperti ilmu kimia misalnya menyelidiki hukum-hukum yang berlaku. Untuk susunan atau reaksi-reaksi materi. Maka demikian ilmu logika, menyelidiki, merumuskan, membuktikan dan menerapkan hukum yang harus dapat ditaati untuk dapat berpikir dengan tepat dan teratur.
C.     Macam-Macam Ilmu Logika
Dalam membicarakan sejarah logika di muka, sudah dijelaskan bahwa logika. Ada dua macam :
1.      Logika Alam, natural atau kodraniah yaitu logika (berpikir) yang dilakukan atas dasar kodrat dan fitrah manusia.
2.      Logika yang diupayakan, artificial atau ilmiah yaitu logika (berpikir atas dasar upaya yang telah dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan dapat dipelajari. Logika artificial ii dibedakan orang menjadi dua macam :
·         Logika Material yang dinamakan pula logika Mayor, adalah logika yang mempelajari langsung pekerjaan akan dan menilai hasil-hasil logika formal atau logika minor, dan mengujinya dengan kenyataan praktis yang sesungguhnya. Di samping itu juga mempelajari sumber-sumber atau asal pengetahuan proses terjadinya pengetahuan dan merumuskan metode pengetahuan yang pada gilirannya akan melahirkan macam teori ilmu pengetahuan.
·         logika formal yang juga dinamakan logika minor adalah logika yang mempelajari asas-asas aturan atau hukum-hukum berpikir yang harus ditaati, agar orang dapat berpikir yang lurus dan mencapai kebenaran. Logika inilah yang akan dipelajari. Logika formal mempunyai tiga pokok yaitu pembahasan, sekaligus merupakan langkah-langkah berpikir logis. Ketiga pokok antara lain, Pengertian (konsep), Keputusan (pendapat), dan Pemikiran (menarik kesimpulan).



D.    Definisi dan Pengertian Ilmu Logika/ kalam
·         Dalam sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahli, yang secara umum memiliki banyak persamaan. Beberapa pendapat tersebut antara lain:
·         The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic (Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning).
·         Menurut Mundiri dalam bukunya tersebut Logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah.
·         Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam bahasa latin disebut logica scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika saja.
·         Definisi umumnya logika adalah cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
·         Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan  sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
·         Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang  dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.

Selasa, 03 Juli 2012

sejarah mamuju


Sejarah Mamuju
 
Penetapan Hari Jadi Mamuju sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan memakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini. Kajian sejarah dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mangenai waktu yang paling tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Mamuju.
Menyadari perlunya titik temu pendapat mengenai hari jadi tersebut, HIPERMAJU dan PERSUKMA bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Mamuju melaksanakan seminar, dan ditetapkan tahun 1540 sebagai Hari Jadi Mamuju. Hasil seminar inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Mamuju.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju hasil pemilu 1999 menerima Ranperda dan setelah melalui pembahasan termasuk dengar pendapat dengan para tokoh sejarah, budayawan dan tokoh intelektual di daerah ini, dalam sidang paripurna tanggal 9 Agustus 1999 secara resmi Ranperda tentang Hari Jadi Mamuju disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju. Peraturan daerah ini adalah Perda Nomor 05 Tahun 1999 diundangkan pada Tanggal 10 Agustus 1999 dan dicantumkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 1999 Nomor 14. Inti dari Perda tersebut adalah menetapkan TANGGAL 14 JULI 1540 SEBAGAI HARI JADI MAMUJU.
Dalam penjelasan Peraturan Daerah tersebut diuraikan latar belakang penetapan waktu Hari Jadi Mamuju dan kesempatan ini dikutip beberapa kalimat butir C (penjelasan peraturan) sebagai berikut :
“Apabila dilihat dari sudut yuridis formal, maka Hari Jadi Mamuju akan jatuh pada tanggal 4 Juli 1959, yaitu saat ditetapkannya Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Namun akal sehat akan membawa kita untuk tidak terpaku dan terperangkap dalam kelakuan formalitas yang sempit yang kelak dapat mengaburkan maksud dan tujuan menetakan Hari Jadi Mamuju itu sendiri”.
Dengan demikian, Hari Jadi Mamuju akan bermakna dan bernilai moral yang amat mendalam bukan sekedar formalitas belaka tetapi dapat memberi makna simbolik tentang harkat, hakekat, citra dan jati diri untuk selanjutnya berperan sebagai wahana motivasi bagi masyarakat demi melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah Mamuju.
Ungkapan Mutiara hikmah nilai budaya dan tradisi masyarakat Mamuju mengatakan: “Todiari Teppo Dolu, Parallu Nikilalai Sule Wattu Ia Te’e, Laiyalai Mendiari Peppondonganna Katuoatta’ilalan Era Laittingayoaianna”.
Dari kutipan diatas tergambar dasar-dasar pemikiran penetapan waktu yang diambil sebagai Hari Jadi Mamuju dan peristiwa yang menjadi patokan penetapannya adalah terbentuknya Kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan tiga buah kerajaan Kurri-Kurri, Langgamonar dan Managallang. Selanjutnya, dasar pemikiran dan pertimbangan penetapan waktu tersebut secara terinci dari tanggal, bulan dan tahun yang diambil diungkapkan sebagai berikut :
1. Tanggal 14 (empat belas).
  • Angka 14 adalah angka kelipatan dua dari tujuh, yang oleh tradisi Masyarakat Mamuju menyebutnya Penduang Pitu.
  • Jumlah hari dalam sebulan bergerak antara 28/29 dan 30/31 hari dengan demikian, posisi tanggal 14 berada pada posisi tengah yang diapit 14/15 hari sebelum dan 15/16 hari sesudahnya.
  • Tanggal 14 akan selalu berada pada posisi mendekati kebenaran, karena keseimbangan jumlah hari sebelum dan sesudahnya dalam sebulan.
  • Nilai-nilai tradisi yang lekat dengan tanggal 14 adalah perhitungan hari ke-14 dengan posisi bulan situru’ yang berarti mufakat bulan malam ke-14 adalah purnama.
  • Angka 14 disimbolkan dengan 14 Distrik Swapraja di Mamuju.
2. Bulan Juli
a. Bulan Juli adalah bulan berada pada posisi urutan 7 dari 12 bulan setahun. Nilai tradisi angka 7 bagi Masyarakat Mamuju dipandang amat sakral penuh makna. Demikian letaknya angka 7 dengan masyarakat Mamuju di bawah ini terinventarisir dengan angka 7 sebagai berikut :
1.) Ada’ Gala’gar Pitu (7 Pemangku Adat)
2.) Pitu Ba’bana Binanga (7 Kerajaan di pesisir)
3.) Pitu Ulunna Salu’ (7 Kerajaan di Hulu Sungai)
4.) Penduang Pitu (14 sebagai kelipatan 2 dari 7)
5.) Nene Pitullapis (Nenek tujuh turunan)
6.) Ampo Pitullapis (Cucu tujuh turunan)
7.) Langi’ Pitussusung (Langit tujuh susun)
8.) Tanpo Pitullapis (Tanah tujuh lapis)
9.) Tanete Pituttodong (Gunung tujuh bersusun)
10.) Tobo Lengkong Pitu (Keris berlekuk tujuh)
11.) Nambo Pitundappa (Kedalaman tujuh depah)
12.) Pitu Tokke Pitu Sassa (Tujuh Tokke dan tujuh Cecak)
13.) Anjoro Pitu (Kelapa 7)
14.) Belua’ bare pitu (Rambut terbelah tujuh)
15.) Orang Lanta’ Pitu (Tangga beranak tujuh)
16.) Mingguling Pempitu Dapurang (Mengelilingi dapur hingga 7 kali)
17.) Pitumbongi, Pitungallo (7 hari 7 malam)
b. Bulan Juli adalah bulan saat diundangkannya UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi.
c. Bulan dengan posisi urutan 7 berada pada posisi tengah yang diapit oleh 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan sesudahnya termasuk bulan Juli itu sendiri dari 12 bulan dalam setahun.
d. Dengan bulan Juli akan selalu berada pada posisi tengah yang mendekati kebenaran karena keseimbangan jumlah bulan sebelum dan sesudahnya dalam setahun.
e. Bulan Juli adalah bulan yang berada pada posisi urutan ke-7 dari 12 bulan dalam setahun.
3. Tahun 1540
  • Tahun 1540 adalah tahun terbentuknya kerajaan Mamuju dari hasil perpaduan dari tiga buah kerajaan di Rante Lisuang Ada’ Kurungan Bassi, yakni Kurri-Kurri, Langgamonar dan Managgallangoleh Pue Tunileo.
  • Tahun 1540 didasarkan atas pemikiran dan fakta sejarah bahwa pada tahun tersebut, tercatat dalam sejarah Pelabuhan Kurri-Kurri sebagai pelabuhan Internasional yang telah menjadi persinggahan Portugis mambawa barang komuditas pada rute Karajaan Siang di Pangkaje’ne sebelum Gowa dan Manado Tua (Sulawesi Utara).
  • Tahun 1540 adalah tahun kesepakatan sebagai kesimpulan hasil seminar Hari Jadi Mamuju yang diselenggarakan oleh Hipermaju dan Persukma Makassar, berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju.